Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, Desa Jatibaru didukung oleh berbagai lembaga desa yang aktif dan berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Keberadaan lembaga-lembaga ini menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Adapun lembaga-lembaga yang aktif di Desa Jatibaru antara lain:
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki peran penting dalam:
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
Membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa
Melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa
Mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel
BPD menjadi sarana kontrol sosial sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berperan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat. Peran LPM meliputi:
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
Menghimpun dan mengoordinasikan swadaya masyarakat
Membantu penyusunan perencanaan pembangunan desa (Musyawarah Desa dan Musrenbangdes)
Mendukung pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di desa
LPM menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa dan Dusun berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Kegiatan PKK meliputi:
Pembinaan kesehatan keluarga dan gizi
Pendidikan dan keterampilan keluarga
Pengembangan usaha ekonomi produktif
Pembinaan lingkungan hidup dan kebersihan
Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan desa
PKK juga berperan aktif dalam kegiatan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa dan dusun.
Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan desa yang berperan dalam pembinaan generasi muda dan pengembangan potensi pemuda. Peran Karang Taruna antara lain:
Mendorong partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial dan pembangunan
Mengembangkan kreativitas, olahraga, dan seni budaya
Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda
Karang Taruna menjadi wadah pembinaan generasi muda agar lebih produktif, kreatif, dan berkontribusi positif bagi desa.
RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat lingkungan yang berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan masyarakat. Peran RT dan RW meliputi:
Membantu Pemerintah Desa dalam pendataan penduduk
Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan
Memfasilitasi kegiatan gotong royong
Menjadi penghubung antara warga dan Pemerintah Desa
Membantu pelayanan administrasi dasar kepada masyarakat
RT dan RW berperan penting dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di lingkungan desa.
Dasa Wisma merupakan kelompok ibu-ibu dalam lingkup kecil yang berada di bawah binaan TP PKK. Dasa Wisma berperan dalam:
Pendataan keluarga di tingkat lingkungan
Pemantauan kesehatan ibu dan anak
Pembinaan pola hidup bersih dan sehat
Mendukung kegiatan PKK di tingkat bawah
Menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program PKK
Dasa Wisma sangat berperan dalam menjangkau keluarga secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan.
Majelis Taklim dan Remaja Masjid berperan dalam pembinaan keagamaan dan pembentukan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
Pengajian rutin dan pembinaan keagamaan
Pendidikan akhlak dan moral masyarakat
Kegiatan sosial dan keagamaan
Pembinaan remaja dalam kegiatan positif berbasis masjid
Memperkuat ukhuwah islamiyah dan kerukunan antarwarga
Lembaga keagamaan ini turut mendukung terciptanya kehidupan masyarakat desa yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.

Kegiatan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Jati Baru
15

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 di Desa Jati Bar
17

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Waluyorejo dan Totoharjo 1 Tahun 2025 1 sepanjang 180M Tahun 2025
13
Topologi Desa
20
Profil Wilayah Desa
12
Profil Masyrakat Desa
15
Jl. Budi Santoso No.100, Desa Jatibaru, Kec. Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Tanjung Bintang