logo

Desa Jati Baru

Jl. Budi Santoso No.100, Desa Jatibaru, Kec. Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan 35361
Telp. 081271279649 Email : [email protected]

Lembaga Desa

13
23 Jan 2026
Admin Desa Jati Baru
logo

LEMBAGA DESA

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, Desa Jatibaru didukung oleh berbagai lembaga desa yang aktif dan berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Keberadaan lembaga-lembaga ini menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Adapun lembaga-lembaga yang aktif di Desa Jatibaru antara lain:

1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki peran penting dalam:

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa

  • Membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa

  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa

  • Mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel

BPD menjadi sarana kontrol sosial sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa.

2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berperan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat. Peran LPM meliputi:

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan

  • Menghimpun dan mengoordinasikan swadaya masyarakat

  • Membantu penyusunan perencanaan pembangunan desa (Musyawarah Desa dan Musrenbangdes)

  • Mendukung pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di desa

LPM menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

3. Tim Penggerak PKK Desa dan Dusun

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa dan Dusun berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Kegiatan PKK meliputi:

  • Pembinaan kesehatan keluarga dan gizi

  • Pendidikan dan keterampilan keluarga

  • Pengembangan usaha ekonomi produktif

  • Pembinaan lingkungan hidup dan kebersihan

  • Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan desa

PKK juga berperan aktif dalam kegiatan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa dan dusun.

4. Karang Taruna

Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan desa yang berperan dalam pembinaan generasi muda dan pengembangan potensi pemuda. Peran Karang Taruna antara lain:

  • Mendorong partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial dan pembangunan

  • Mengembangkan kreativitas, olahraga, dan seni budaya

  • Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan

  • Menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda

Karang Taruna menjadi wadah pembinaan generasi muda agar lebih produktif, kreatif, dan berkontribusi positif bagi desa.

5. Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat lingkungan yang berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan masyarakat. Peran RT dan RW meliputi:

  • Membantu Pemerintah Desa dalam pendataan penduduk

  • Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan

  • Memfasilitasi kegiatan gotong royong

  • Menjadi penghubung antara warga dan Pemerintah Desa

  • Membantu pelayanan administrasi dasar kepada masyarakat

RT dan RW berperan penting dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di lingkungan desa.

6. Dasa Wisma

Dasa Wisma merupakan kelompok ibu-ibu dalam lingkup kecil yang berada di bawah binaan TP PKK. Dasa Wisma berperan dalam:

  • Pendataan keluarga di tingkat lingkungan

  • Pemantauan kesehatan ibu dan anak

  • Pembinaan pola hidup bersih dan sehat

  • Mendukung kegiatan PKK di tingkat bawah

  • Menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program PKK

Dasa Wisma sangat berperan dalam menjangkau keluarga secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan.

7. Majelis Taklim dan Remaja Masjid

Majelis Taklim dan Remaja Masjid berperan dalam pembinaan keagamaan dan pembentukan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Kegiatan yang dilakukan antara lain:

  • Pengajian rutin dan pembinaan keagamaan

  • Pendidikan akhlak dan moral masyarakat

  • Kegiatan sosial dan keagamaan

  • Pembinaan remaja dalam kegiatan positif berbasis masjid

  • Memperkuat ukhuwah islamiyah dan kerukunan antarwarga

Lembaga keagamaan ini turut mendukung terciptanya kehidupan masyarakat desa yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.

Hubungi Kami

logo

Jati Baru

Jl. Budi Santoso No.100, Desa Jatibaru, Kec. Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Tanjung Bintang

081271279649

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Jati Baru, Kec. Tanjung Bintang, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1