Pemerintah Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran BLT-DD berlangsung di balai desa dengan disaksikan oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak terkait lainnya. Proses penyaluran dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.
Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Jati Baru berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih menantang.
Pemerintah Desa Jati Baru juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ke depan, pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan program-program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kegiatan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Jati Baru
14

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Waluyorejo dan Totoharjo 1 Tahun 2025 1 sepanjang 180M Tahun 2025
12
Potensi Desa
9
Lembaga Desa
9

Aparat Desa
8
Pemerintahan Desa
23
Jl. Budi Santoso No.100, Desa Jatibaru, Kec. Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Tanjung Bintang