Pemerintahan Desa Jati Baru merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang bertugas mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Jati Baru berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
Struktur pemerintahan desa terdiri dari:
Kepala Desa sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan desa
Sekretaris Desa sebagai unsur staf yang membantu administrasi pemerintahan
Kepala Urusan (Kaur) yang menangani bidang administrasi, keuangan, dan perencanaan
Kepala Seksi (Kasi) yang menangani bidang pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan
Kepala Dusun sebagai pelaksana kewilayahan di tingkat dusun
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Desa Jati Baru juga bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Pemerintah Desa Jati Baru menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan desa melalui dokumen RPJM Desa dan RKP Desa yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Jati Baru
15

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 di Desa Jati Bar
17

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Waluyorejo dan Totoharjo 1 Tahun 2025 1 sepanjang 180M Tahun 2025
13
Topologi Desa
18
Profil Wilayah Desa
11
Profil Masyrakat Desa
15
Jl. Budi Santoso No.100, Desa Jatibaru, Kec. Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Tanjung Bintang